Camat Sungai Rotan Hadiri Mediasi antara Pekerja dan PT R6B Prihal THR

Muara Enim, Sumatera Selatan
LubaiAktual.id

Mediasi antara pekerja dan manajemen PT Rumpun Enam Bersaudara (PT R6B) berlangsung di ruang rapat perusahaan, Selasa (8/4/2025).

Camat Sungai Rotan, Chandra Firmansyah, hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Perwakilan pekerja diwakili oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Hadir pula perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan pihak kepolisian dari Polsek Sungai Rotan.

Mediasi ini digelar menyusul keluhan pekerja terkait tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan penuh.

Pihak perusahaan menyampaikan perhitungan THR dilakukan berdasarkan jumlah hari kerja per bulan. Semua pekerja dianggap sebagai buruh harian lepas.

“THR dihitung berdasarkan jumlah hari kerja per bulan dan kondisi keuangan perusahaan,” ujar perwakilan manajemen PT R6B.

Pihak perusahaan mengakui saat ini tengah merugi akibat faktor alam. Mereka berharap situasi membaik dalam lima tahun ke depan.

Camat Chandra menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam mediasi.

“Apa pun yang terjadi di wilayah Sungai Rotan, kami harus hadir,” ujarnya.

Chandra menegaskan perannya sebagai penengah, bukan pengambil keputusan.

“Kita cari solusi terbaik, tanpa harus emosi,” katanya.

Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan, Iwan, menegaskan THR tidak berkaitan dengan penghasilan perusahaan.

“THR wajib dibayar satu bulan gaji, tidak ada alasan seperti banjir,” tegas Iwan.

Rekan Iwan dari Disnaker menambahkan bahwa THR mengacu pada masa kerja, bukan jumlah hari kerja per bulan.

“Kami mengacu pada Permenaker Nomor 6 Tahun 2016,” jelasnya.

Menurutnya, THR adalah hak pekerja yang wajib diberikan menjelang Hari Raya.

Mediasi berlangsung kondusif dan lancar. Setelah melalui diskusi, perusahaan meminta tenggat waktu satu minggu.

Permintaan tersebut disepakati semua pihak: pekerja, perusahaan, kecamatan, dan Disnaker.

“Kami akan koordinasi dengan asosiasi dan membenahi sistem pembayaran THR,” ucap manajemen.

Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap hak dasar pekerja. Mediasi menjadi ruang dialog penting agar konflik tidak melebar.

Mediasi ini menjadi bukti bahwa dialog adalah jalan damai menyelesaikan persoalan. Pemerintah, perusahaan, dan pekerja punya tanggung jawab bersama menjaga kesejahteraan buruh. (Dani)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *