Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Mahasiswa Cipayung Plus Cirebon Robohkan Pagar Gedung DPRD

Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Cirebon melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Cirebon pada Jumat (23/8/2024), menolak revisi Undang-Undang Pilkada.

Aksi yang dimulai sekira pukul 14.00 WIB ini diikuti oleh massa yang penuh semangat, menyerukan penolakan terhadap rencana revisi UU Pilkada.

Awalnya, demonstrasi berjalan dengan damai, namun situasi memanas ketika massa berusaha merangsek masuk ke dalam gedung DPRD. Mereka mendorong pagar besi dan melempar batu hingga pagar tersebut roboh.

Di tengah aksi tersebut, seorang petugas kepolisian mengalami luka akibat terkena lemparan batu, sementara seorang mahasiswa juga terlihat mengalami luka di wajah. Kedua korban langsung dievakuasi dari lokasi.

Massa yang terdiri dari organisasi PMII, GMNI, HMI, KAMMI, dan IMM kemudian berkumpul di depan pintu masuk gedung DPRD. Mereka menuntut agar DPRD Kota Cirebon mengawal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 Tahun 2024 terkait revisi UU Pilkada.

Koordinator aksi, Dian Tardiansyah, menyampaikan tuntutannya saat diwawancarai awak media.

“Tuntutan kami jelas, DPRD Kota Cirebon harus mengawal putusan MK ini, karena sudah ada keputusan dari Pak Dasco untuk membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada,” tegas Dian.

Dian juga menekankan bahwa massa mendesak anggota DPRD untuk menulis pernyataan sikap yang tegas dan berkomitmen mengawal putusan MK hingga tuntas.

“Kami tidak main-main. Di dalam gedung, kami minta mereka menulis langsung pernyataan sikap, dan itu harus disetujui oleh semua anggota, dicap, dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Cirebon,” ujarnya.

Fauzi, salah satu peserta aksi, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pemerintah yang sering membuat atau merevisi undang-undang secara diam-diam.

“Terlalu banyak undang-undang yang dibuat dan direvisi secara diam-diam, seperti Omnibuslaw. Ini adalah bentuk kewaspadaan kami terhadap pemerintah yang tidak bisa dipercaya,” kata Fauzi dengan nada kecewa.

Kamal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), juga menambahkan bahwa sejarah telah mengajarkan mereka untuk selalu waspada.

“Pengalaman kita, undang-undang sering disahkan di waktu yang tidak wajar, seperti di malam hari ketika orang-orang sedang terlelap. Inilah yang membuat kami waspada, dan kami tidak ingin itu terulang lagi,” jelas Kamal.

Dika Agung dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal dan mengawasi DPRD Kota Cirebon.

“Kami akan terus mengawal dan mengawasi DPRD Kota Cirebon, terutama jika ada tanda-tanda revisi UU Pilkada dilakukan dengan cara licik,” ujarnya.

Dika juga menegaskan pentingnya putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

“Kita di sini untuk memastikan bahwa putusan MK dihormati dan dilaksanakan. Kita tidak akan mundur sebelum itu tercapai,” ucapnya dengan penuh keyakinan.

Aksi yang berlangsung cukup panas ini akhirnya berakhir dengan damai setelah aspirasi mereka diterima oleh pihak DPRD Kota Cirebon.

Setelah berhasil melakukan audiensi dengan pihak DPRD, mahasiswa Cipayung Plus aksi mulai membubarkan diri sekira pukul 17.30 WIB. (Nata)

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *