Forum Lintas Pemuda Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi di KPU Kabupaten Buru

Ambon, Maluku
LubaiAktual.id

Forum Lintas Pemuda Peduli Maluku (FLP2M) mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku segera memeriksa dugaan korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru.

Kasus ini diduga melibatkan dana hibah Pemilu tahun 2024 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Dugaan ini pertama kali mencuat ke publik saat FLP2M mengungkap kejanggalan pembayaran gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ibrahim Mony, perwakilan FLP2M, menyebut ada dana sebesar Rp1,5 miliar yang tidak dibayarkan kepada petugas PPS.

“Gaji PPS tidak dibayar, padahal mereka ujung tombak demokrasi,” tegas Mony kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

Menurut Mony, KPU Kabupaten Buru menerima dana hibah dari pemerintah daerah untuk menyelenggarakan Pemilu. Namun, realisasi anggaran dinilai tidak transparan dan menimbulkan pertanyaan publik.

“Dana sudah cair, tapi hak-hak PPS belum dibayar. Ini patut diduga korupsi,” tambahnya.

FLP2M juga menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan lain di tubuh KPU Buru. Mereka menyebut, temuan ini bukan kasus tunggal dan akan segera dilaporkan resmi ke penegak hukum.

“Ini baru permukaan. Ada dugaan lain yang lebih besar, akan kami buka semuanya,” ujarnya.

Forum lintas pemuda ini mengaku terpanggil karena prihatin atas rusaknya sistem demokrasi di tanah kelahiran mereka, Buru. Mereka berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami anak Bupolo. Kami tidak akan diam melihat demokrasi dikotori kepentingan gelap,” tutur Mony.

FLP2M menyatakan akan segera menggelar aksi demonstrasi di Ambon dan Namlea. Tujuannya, menekan aparat penegak hukum agar segera turun tangan menyelidiki dugaan korupsi tersebut.

“Kami akan aksi damai. Ini bentuk komitmen moral kami sebagai pemuda Maluku,” ujar salah satu koordinator aksi.

Pihak Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Polda Maluku belum memberikan keterangan resmi. Namun, dorongan publik untuk penanganan cepat kasus ini terus menguat.

Menurut Mony, keterlibatan aparat hukum mutlak diperlukan. KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Kalau penyelenggara Pemilu sudah rusak, bagaimana hasilnya bisa dipercaya rakyat?” tanyanya retoris.

Ia juga menyebut, jika tidak ada tindakan hukum, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap demokrasi. Sebab, demokrasi membutuhkan integritas, bukan manipulasi.

“Demokrasi tidak boleh dikotori oleh uang haram,” tegas Mony.

FLP2M mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawal kasus ini. Mereka mengingatkan, keadilan hanya bisa hidup jika semua pihak bergerak bersama.

“Ini langkah awal kami. Kami akan terus bersuara demi kebenaran,” pungkasnya.

Hingga kini, dugaan korupsi di KPU Buru masih menjadi topik hangat di Maluku. Warga berharap aparat segera memproses laporan dan menindak pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Publik menanti sikap tegas Kejaksaan dan Kepolisian Maluku. Apakah mereka akan membiarkan ini berlalu, atau membuktikan bahwa hukum masih hidup di negeri berjuluk Retemena Barasehe. (Talib Loilatu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *