Sumatera Selatan
LubaiAktual.id
Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM WGAB) Provinsi Sumatera Selatan, D. Erwin Susanto, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung pada Rabu (25/9/2024) bersama-sama dengan LSM KPK Nusantara.
Aksi demo ini merupakan bentuk protes atas penahanan LD dan SA yang dinilai kurang tepat dijadikan tersangka dalam kasus izin tambang PT ABS.
Menurut Erwin, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dinilai hanya fokus pada dugaan kelalaian LD dan SA dalam mengawasi operasi tambang PT ABS, namun mengabaikan dugaan keterlibatan oknum lain yang lebih bertanggung jawab.
“Kami melihat ada pihak lain yang lebih bertanggung jawab, tetapi mengapa justru LD dan SA yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya, Minggu (21/9/2024).
Aksi unjuk rasa sebelumnya telah dilakukan di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Selain itu, laporan resmi terkait dugaan keterlibatan dalang intelektual dan oknum-oknum lain juga telah disampaikan. Namun, hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dinilai belum merespons dengan serius.
“Kami sudah mengajukan laporan resmi, tetapi hingga kini mereka masih berpegang teguh pada penetapan LD dan SA sebagai tersangka,” kata Erwin. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk melanjutkan aksinya ke tingkat nasional.
Lebih lanjut, Erwin menjelaskan bahwa surat permohonan pengawasan telah dikirimkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) dan Komisi Kejaksaan (KOMJA). Mereka berharap agar kasus ini dapat diawasi dengan lebih cermat.
“Saat ini penahanan terhadap LD dan SA di perpanjang karena berkas belum lengkap. Kami berharap JAMWAS dan KOMJA melakukan pengawasan secara intensif terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam menangani perkara ini,” jelas Erwin.
Unjuk rasa di Kejaksaan Agung akan dilakukan pada Rabu (25/9/2024) dengan jumlah massa sekitar 200 orang. Target utamanya adalah bertemu langsung dengan Jaksa Agung.
“Target kami bertemu dengan Jaksa Agung. Kami akan ‘blak-blakan’ siapa saja yang seharusnya bertanggung jawab, terutama aktor intelektual yang menjadi dalang dalam kasus ini. Jika satu hari masih belum bisa ketemu, maka kami akan mendirikan tenda untuk bermalam didepan Kejaksaan Agung,” ujar Erwin.
Selain itu, Erwin juga akan menghadap Presiden Joko Widodo dan berkonsultasi dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea prihal kasus ini. (Red)
Response (1)