Muara Enim, Sumatera Selatan
LubaiAktual.id
Kerja sama antara wartawan dan pemerintah desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Gelumbang dan Lembak, Kabupaten Muara Enim, sebelumnya berjalan baik.
Namun belakangan ini, kisruh terjadi akibat dugaan penyalahgunaan dana publikasi oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan.
Kegaduhan mencuat setelah sejumlah wartawan mengetahui dana kerja sama publikasi media dari 22 desa di Kecamatan Gelumbang dan beberapa desa di Kecamatan Lembak telah dicairkan tanpa sepengetahuan mereka.
Dana yang semula disepakati untuk dibagi secara adil diduga diambil secara sepihak.
Menurut salah satu wartawan di Gelumbang, yang enggan disebutkan namanya, dana publikasi senilai Rp22 juta telah diambil oleh oknum yang mengaku mewakili seluruh wartawan.
“Kami baru tahu belakangan kalau dana dari Pemdes sudah dicairkan oleh oknum itu. Kami tidak pernah diberi tahu atau dilibatkan,” ujarnya pada Jumat (4/3/2025).
Dana tersebut berasal dari 22 desa di Gelumbang, masing-masing sebesar Rp1 juta. Selain itu, beberapa desa di Kecamatan Lembak juga menyetorkan dana sebesar Rp750 ribu per desa untuk kerja sama media.
Dana dari Pemdes tersebut diduga diserahkan ke bendahara Forum Kepala Desa Kecamatan Gelumbang, yang kemudian dicairkan oleh oknum wartawan.
Parahnya, oknum tersebut mengklaim telah mengoordinasi seluruh wartawan di wilayah tersebut.
Seorang kepala desa di Lembak membenarkan penyerahan dana tersebut.
“Untuk triwulan pertama, kami sudah setorkan Rp750 ribu,” ujarnya.
Masalah bermula ketika dana yang seharusnya didistribusikan secara adil justru dicairkan secara diam-diam.
Oknum itu bahkan mengklaim mengoordinasi semua urusan wartawan, termasuk pengajuan proposal ke Pemdes.
Akibatnya, wartawan yang merasa dirugikan marah dan kecewa. Mereka menganggap nama mereka dicatut tanpa izin.
“Kami sangat dirugikan. Oknum itu bertindak tanpa koordinasi. Ini mencoreng nama baik kami,” kata wartawan lainnya.
Para wartawan di Gelumbang dan Lembak kini berencana menempuh jalur hukum. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
“Kami akan melaporkan kejadian ini ke APH. Harus ada audit dana yang diterima,” tegas salah satu wartawan.
Robert, wartawan lainnya, menyayangkan tindakan sepihak tersebut. Ia menilai hubungan baik antara media dan Pemdes kini terganggu.
“Selama ini hubungan kami dengan Pemdes sangat baik. Tapi perbuatan ini merusak semuanya,” ujarnya.
Para wartawan berharap ke depannya kerja sama dilakukan lebih transparan dan profesional.
Mereka meminta forum kepala desa tidak menyerahkan dana publikasi kepada individu tanpa koordinasi.
“Kami ingin kerja sama ini tetap berjalan. Tapi harus jujur dan terbuka,” tegas Robert.
Kisruh ini menjadi pelajaran penting bahwa pengelolaan dana publikasi harus transparan, melibatkan semua pihak, dan tidak boleh hanya mengandalkan satu suara. (Tim)