Muara Enim, Sumatera Selatan
LubaiAktual.id
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Henky Putrawan, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muara Enim untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Hal ini ditekankan Henky saat membuka Sosialisasi Netralitas ASN di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim, Jumat (30/8/2024).
Pada acara tersebut, komitmen netralitas ASN ditegaskan melalui pembacaan dan penandatanganan komitmen oleh para Camat, Sekretaris Camat, dan Lurah se-Kabupaten Muara Enim. Henky Putrawan menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan faktor utama dalam menjaga integritas dan profesionalisme selama berlangsungnya Pilkada.
“Netralitas merupakan kunci untuk menjaga integritas dan profesionalisme selama proses Pilkada. Oleh karena itu, seluruh ASN agar tidak terpengaruh oleh kepentingan politik dan tetap fokus menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,” tegas Henky.
Henky juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap prinsip netralitas ASN akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya integritas ASN sebagai pilar keberhasilan Pilkada yang adil dan demokratis. Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran ASN, khususnya para Camat dan Lurah, akan tanggung jawab mereka semakin meningkat, terutama dalam menjaga kondusivitas masyarakat di wilayah kerja masing-masing.
“Melalui sosialisasi ini, kesadaran ASN, khususnya para Camat dan Lurah, akan tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas semakin meningkat, utamanya dalam menjaga kondusivitas masyarakat di wilayah kerja masing-masing,” tambah Henky.
Pj. Bupati juga berharap, dengan terjaganya netralitas Aparatur Sipil Negara, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Muara Enim dapat berjalan lancar, damai, dan sukses. Tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi serta tercapainya pemilihan yang demokratis dan berkualitas juga menjadi harapan besar pemerintah daerah.
Langkah tegas yang diambil Henky Putrawan ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak sebagai upaya menjaga suasana kondusif di tengah persiapan Pilkada. Netralitas ASN tidak hanya melindungi integritas lembaga, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan. (win)
Response (1)