Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Getah Karet di PTPN 1 Regional 7 Beringin

Pelaku-Pencurian-Getah-Karet-di-PTPN-1-Regional-7-Beringin

Lubai Ulu, Muara Enim
LubaiAktual.id

Seorang warga Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, berinisial ES (29), tertangkap tangan mencuri getah karet milik PTPN 1 Regional 7 Beringin seberat 60 kg. Dua rekannya berhasil melarikan diri saat aksi pencurian tersebut terjadi di Afdeling IV PTPN I Regional 7 Beringin, Desa Sumber Mulya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengungkapkan bahwa pencurian ini terjadi pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 17.30 WIB. “Kejadian bermula saat petugas security PTPN I Regional 7 Beringin sedang melakukan patroli rutin di Afdeling IV Blok F4,” ujar AKP RTM Situmorang, Selasa (6/8/2024).

Saat patroli, petugas melihat tiga orang pelaku sedang menyadap karet menggunakan pisau sadap hingga mengumpulkan hasil sadapan sekitar 1.800 batang karet. Getah karet yang disadap pelaku dimasukkan ke dalam ember plastik berwarna hitam, kemudian dipindahkan ke karung plastik berwarna putih.

Menurut AKP RTM Situmorang, saat pelaku berusaha membawa getah karet keluar dari areal Afdeling IV Blok F4, petugas security langsung melakukan penangkapan. ES berhasil ditangkap bersama barang bukti, sementara dua pelaku lainnya melarikan diri. “Kami berhasil mengamankan satu pelaku berinisial ES beserta barang bukti berupa satu pisau sadap, satu ember plastik warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi, dan satu karung plastik warna putih berisi 60 kg getah karet,” jelasnya.

ES beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Rambang Lubai untuk penyelidikan lebih lanjut. Kerugian yang dialami PTPN I Regional 7 Beringin akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 2,8 juta.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah ditahan bersama barang bukti,” tambah AKP RTM Situmorang. ES dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana terkait pencurian, yang mengancamnya dengan hukuman pidana penjara. Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang berhasil kabur dari lokasi kejadian.

Dengan kejadian ini, pihak keamanan PTPN 1 Regional 7 Beringin diminta untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di area perkebunan guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *