Banyuasin, Sumatera Selatan
LubaiAktual.co.id
Tim Puma Polsek Rantau Bayur berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (8/4/2025) sekira pukul 14.15 WIB, di Dusun III Talang Baru, Desa Sukarela, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.
Kapolsek Rantau Bayur, AKP Afrimansyah, mengungkapkan bahwa penggerebekan berawal dari laporan masyarakat.
Warga melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun III. Informasi itu menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
“Mendapat laporan itu, kami langsung tindak lanjuti. Tim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Wijoko Triyono kami terjunkan,” ujar AKP Afrimansyah saat ditemui wartawan, Rabu (9/4/2025).
Tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Sesampainya di tempat, polisi melihat beberapa orang keluar masuk rumah tersebut. Melihat gelagat mencurigakan, tim langsung bertindak cepat.
Sekira pukul 14.30 WIB, Tim Puma memasuki rumah target. Di dalam rumah itu, polisi mendapati tiga pria.

Ketiganya berinisial NAA, JAN, dan EO. Ketiganya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang mencurigakan,” lanjut Kapolsek Afrimansyah.
Barang bukti yang ditemukan antara lain satu klip plastik bening berisi sabu, satu timbangan digital, empat botol bong, dan tiga korek api gas. Polisi kemudian menginterogasi ketiga pria tersebut di lokasi.
Dari hasil interogasi, NAA mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sabu itu dibelinya untuk dijual kembali demi mendapatkan keuntungan.
“NAA mengaku aktif menjual sabu di wilayah tersebut. Motifnya jelas, keuntungan pribadi,” tegas Afrimansyah.
NAA diketahui merupakan warga Dusun III Talang Baru, Desa Sukarela. Ia mengaku sudah beberapa kali menjalankan transaksi narkoba.
Kapolsek menegaskan bahwa penindakan ini bagian dari komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Rantau Bayur.
“Kami tak akan beri ruang untuk pelaku narkoba. Ini komitmen kami,” katanya mantap.

Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Rantau Bayur. Dari sana, pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin.
“Pelaku NAA kini ditahan dan diperiksa intensif oleh Satres Narkoba. Kami akan kembangkan kasus ini,” ungkap Kapolsek.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga ada jaringan pengedar lainnya yang terkait dengan pelaku.
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Kami akan ungkap jaringannya,” tegas AKP Afrimansyah.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi. Menurutnya, keterlibatan warga sangat penting dalam perang melawan narkoba.
“Kami harap warga tak takut melapor. Polisi akan jaga identitas pelapor,” tambahnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kerja cepat dan responsif aparat kepolisian. Peran masyarakat juga sangat penting sebagai mata dan telinga aparat di lapangan. (Mulyadi/Release Polres Banyuasin)