Muara Enim, Sumatera Selatan
LubaiAktual.id
Pendidikan harus merdeka, tanpa beban biaya tersembunyi. Itulah pesan yang disampaikan Bupati Muara Enim, Edison, usai memimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di halaman Kantor Pemkab Muara Enim, Jumat (2/5/2025).
Di hadapan pejabat dan siswa, Edison mengumumkan kebijakan penting. Ia melarang seluruh sekolah melakukan pungutan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan kegiatan siswa lainnya.
“Sebagai Bupati Muara Enim, saya menyerap aspirasi wali murid. Saya akan menandatangani Surat Edaran untuk seluruh jajaran pendidikan,” kata Edison tegas.
Ada empat poin utama yang wajib dipatuhi oleh semua sekolah di Muara Enim:
Studi tur tidak boleh keluar kabupaten.
Kegiatan hanya boleh dilakukan di wilayah Muara Enim dan bersifat edukatif.
Perpisahan cukup di sekolah.
Acara cukup digelar sederhana tanpa memberatkan siswa atau wali murid.
Ijazah tak boleh ditahan.
Sekolah dilarang menahan ijazah dalam bentuk apa pun dengan alasan apa pun.
PPDB harus bebas pungutan.
Tak boleh ada pungutan atas nama lembaga, individu, atau pihak luar.
“Jika ada yang melanggar, akan kami identifikasi, panggil, dan beri sanksi,” ujar Edison.
Kebijakan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah konkret memaknai Hardiknas. Pendidikan yang bersih harus dimulai dari kebijakan yang tegas, dan keberanian kepala daerah untuk berdiri di sisi rakyat. (Red)